Saturday, April 20, 2013

SEKAPUR SIRIH TENTANG POKDARKAMTIBMAS DAERAH METRO JAYA DAN SEKITARNYA


Organisasi Pokdar Kamtibmas dengan payung hukumnya Skep Kapolri NO. POL : SKEP/661/XI/1992 tertanggal 26 November 1992 mengesahkan Juklap NO. POL : JUKLAP/42/XI/1992 tertanggal 26 November 1992 tentang pembentukan Kelompok Sadar Kamtibmas ( Pokdar Kamtibmas ).
Masyarakat mulai membangun Pokdar Kamtibmas diawali dari Polsek Pondok Gede pada tahun 1996 dan berjalan dengan baik hingga saat ini dengan tujuan membantu menciptakan kondisi kamtibmas di wilayahnya dan bermitra dengan POLRI.

Sesuai dengan Undang2 No. 2 tahun 2002 pemisahan Polri dari ABRI maka Polri mulai merubah Paradigma dengan berusaha berbenah diri ingin tampil sebagai Pengayom, Pelindung, dan Pelayan masyarakat, serta mengedepankan kemitraan bersama masyarakat.
Pimpinan POLRI telah banyak melakukan perubahan dengan mengeluarkan beberapa kebijakan baru khususnya kemitraan untuk pembinaan kepada masyarakat yaitu Adendum Skep Kapolri No. Pol : SKEP/831/XI/2005 tertanggal 25 November 2005 tentang Pembinaan Pokdar Kamtibmas, serta Skep Kapolri No Pol : SKEP/737/X/2005 tanggal 13 Oktober 2005 tentang Kebijakan dan Strategi Penerapan Model Perpolisian Masyarakat dalam penyelenggaraan Tugas Polri bersama dengan SKEP/433/VII/2006 tanggal 1 Juli 2006 tentang Panduan Pembentukan dan Operasionalisasi Perpolisian Masyarakat (POLMAS) yang saat ini sedang marak dilaksanakan di Negeri tercinta ini.

Kami masyarakat yang tergabung dalam Pokdar Kamtibmas Daerah Jakarta Raya dan sekitarnya mendukung segala kebijakan tersebut karena sebagai mitra kerja tentunya organisasi kami akan mencoba memberikan yang terbaik untuk menuju masyarakat sipil serta madani dengan motto :

HARUS BISA MENJADI CONTOH BUKAN HANYA MEMBERI CONTOH KARENA

“ SATUNYA KATA DENGAN PERBUATAN "
.

* di kutip dari http://pokdarkamtibmaspasarminggu.blogspot.com

No comments:

Post a Comment